Luar Biasa...Uang Palsu Rp 13 Miliar

Luar Biasa...Uang Palsu Rp 13 Miliar
Foto Ilustrasi: Penangkapan sindikat pemalsu uang. Foto: Dok. JPNN

Pelaku yang diamankan terlebih dahulu adalah AM, yang sedang menunggu angkutan di sekitar Terminal Tawang Alun, Kecamatan Rambipuji, Jember. AM yang dicurigai akhirnya digeledah. ”Dari situ kami berhasil menemukan Rp 100 juta uang palsu,” ujar Alif dalam rilis via pesan singkat kemarin.

Uang tersebut ditemukan dalam tas hitam kecil yang dibawa AM. Dari keterangan AM itulah polisi mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atas AM. Akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa AM mendapatkan uang tersebut dari AG, yang diduga termasuk jaringan pengedar upal nasional. Yang menarik, AM konon baru mendapatkan uang itu dari AG yang sedang berada di Jember.

Tanpa menyia-nyiakan waktu, petugas langsung mengejar dan mencari AG yang katanya masih berada di wilayah Jember. Petugas pun akhirnya menemukan lokasi AG, yang ternyata sedang berada di rumah makan pujasera di Kecamatan Kaliwates, Jember.

Semula petugas kesulitan untuk mencari barang bukti upal tersebut. Polisi pun kemudian menggeledah mobil pelaku jenis Avanza hitam.

Petugas pun tercengang saat mengetahui ada tumpukan upal di dalam mobil tersebut. Bahkan, polisi yang kaget lantas menghitung uang itu. ”Dari mobil tersebut ada sekitar Rp 1,8 miliar,” ujar Alif.

Pihaknya tidak berpuas diri atas pengungkapan itu. Polisi pun terus mengembangkan pengungkapan jaringan lainnya.

”Setelah pengembangan, kami kembali berhasil mengamankan sekitar Rp 10,3 miliar. Jadi, total kurang lebih sekitar Rp 13 M,” jelas Alif saat dikonfirmasi via telepon kemarin.

Bukan hanya itu, dalam pengembangan tersebut, pihaknya mengamankan dua orang lagi. Hanya, dua nama itu masih diperiksa polisi soal seberapa jauh keterlibatannya.

JEMBER-Jajaran Polres Jember berhasil mengungkap dan menangkap seorang bandar gede (bede) yang diduga sebagai penyebar uang palsu (upal) tingkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News