Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Juta
Rabu, 02 September 2020 – 16:57 WIB

Sidang tuntutan perkara narkotika terdakwa Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/9). Foto: ANTARA/Devi Nindy
Setelah dibacakan tuntutan, Lucinta Luna melalui kuasa hukumnya sepakat mengajukan pledoi yang akan berlangsung pada sidang selanjutnya pada Rabu (9/9) pekan depan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
JPU PN Jakarta Barat menuntut Lucinta Luna tiga tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba golongan I jenis ekstasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional