Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Juta
Rabu, 02 September 2020 – 16:57 WIB
Setelah dibacakan tuntutan, Lucinta Luna melalui kuasa hukumnya sepakat mengajukan pledoi yang akan berlangsung pada sidang selanjutnya pada Rabu (9/9) pekan depan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
JPU PN Jakarta Barat menuntut Lucinta Luna tiga tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba golongan I jenis ekstasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya