Lucu nih, Tahanan Hendak Kabur, Ngendon di Atap, Susah Dirayu
Sabtu, 02 Mei 2015 – 06:02 WIB
Bukannya berhasil kabur, tahanan yang tinggal menunggu putusan sidang itu malah meringis kesakitan. “Luka di punggung, tangan, dan kakinya karena menginjak kawat berduri,” jelas Nurwulan.
Aris sempat dilarikan ke klinik terdekat. Dengan pengawalan ketat, Aris langsung dipindahkan ke RSUD AW Sjahranie untuk menjalani perawatan intensif.
Aris diketahui dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain kehilangan nyawa, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*/dra/er)
SAMARINDA - Ruas jalan di sekitar Rutan Kelas IIA Sempaja, Samarinda, kemarin (1/5) mendadak macet. Pasalnya, para pengguna jalan berhenti dan menonton
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang