Luhut Binsar vs Haris Azhar, Soal Bukti & Dokumen, Juniver: Itu Rahasia Kami

Luhut Binsar vs Haris Azhar, Soal Bukti & Dokumen, Juniver: Itu Rahasia Kami
Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Luhut mempersoalkan pernyataan keduanya pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun channel youtube Haris Azhar.

Haris, Fatia, dan aktifis Walhi Papua Owi dalam diskusi itu membahas soal temuan riset sejumlah organisasi maupun lembaga, terkait perusahaan-perusahaan yang bakal bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Adapun laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Luhut Binsar Pandjaitan vs Haris Azhar, Juniver Girsang mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah dokumen.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News