Luhut Panjaitan kepada Pengusaha: Tidak Perlu 100 Persen Hadir

Luhut Panjaitan kepada Pengusaha: Tidak Perlu 100 Persen Hadir
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan peringatan terkait Covid-19 varian Omicron. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penanggung Jawab PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengimbau kepada para pengusaha agar memberikan kelonggaran bekerja bagi pegawai.

Luhut menyarankan karyawan yang bekerja di kantor cukup 75 persen.

"Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya, tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja melihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu ke depan," kata Luhut usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Minggu (16/1).

Luhut menegaskan aturan itu seharusnya tidak ada masalah bagi pegawai yang bekerja di kantor, terutama yang bergerak di bidang industri.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu juga menyampaikan bahwa pemerintah menyadari cepat atau lambat akan terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Dia mencontohkan pertumbuhan kasus harian Covid-19 pada Sabtu kemarin mencapai 1.054 orang.

"Terakhir, kita mencapai angka tersebut pada 11 Oktober 2021 yang lalu. Tetapi, sore hari ini juga menurun kembali dibawah seribu, yaitu 800 sekian," jelas dia.

Dari data tersebut, kata dia, kasus transmisi lokal sudah lebih tinggi dari pelaku perjalanan luar negeri.

Penanggung Jawab PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengimbau kepada para pengusaha untuk memberikan kelonggaran pegawai. Perkantoran cukup 75 persen saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News