Lukas Enembe Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober
Senin, 09 Oktober 2023 – 12:48 WIB
Selain itu, jaksa juga menuntut Lukas membayar denda sebesar Rp1 miliar. Jika Lukas tak mampu membayar denda maka digantikan dengan kurungan selama 5 bulan penjara.
Jaksa juga menuntut Lukas Enembe untuk membayar uang pengganti sebesar Rp47.833.485.350 atau Rp47,8 miliar. Uang pengganti dibayarkan selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. (Tan/JPNN)
Hakim berpendapat pengajuan sakit Lukas Enembe itu cukup beralasan atas dasar kemanusiaan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
- KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai
- Terseret Kasus TPPU SYL, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam
- Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom