Lukman Eddy Dukung RUU Desa
Senin, 08 September 2008 – 16:52 WIB

Lukman Eddy Dukung RUU Desa
Lebih jauh, Lukman menjelaskan, tahun 2008 KNPDT mengeluarkan pembangunan desa model yang diintervensi berbagai macam instrumen atau program, yaitu desa-desa miskin yang berpotensi tetapi fungsi ekonomi dan sosialnya belum dioptimalkan. “Berbeda dengan sebelumnya, satu desa yang rata-rata diintervensi satu instrumen.”
Tahun 2009, diharapkan pembangunan desa model tidak hanya diintervensi KNPDT tetapi juga diintervensi kementerian negara/lembaga lain, pemerintah daerah, dan swasta.
Ketua Tim Kerja (Timja) Revisi UU Pemerintahan Daerah Sri Kadarwati (Kalimantan Barat) mengatakan, PAH I DPD sangat mendorong kelahiran RUU Desa. “Kami tidak merevisi UU 32/2004 tetapi menginisiasi RUU Desa. Permasalahan desa dipisahkan dari UU 32/2004 kemudian ditingkatkan menjadi sebuah UU,” ujarnya.
Persoalannya, bagaimana merangkum keragaman desa yang berjumlah banyak di tengah kecenderungan daerah berlomba-lomba memekarkan diri. Suatu keadaan yang didorong ketidakmampuan memeratakan pembangunan di perdesaan serta menyejahterakan rakyatnya. Titik utamanya, bagaimana kita memberdayakan desa dari segala aspek.(eyd)
JAKARTA- Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (Meneg PDT) Lukman Edy mendukung pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa untuk meARTAmpercepat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia