Lulung Dipecat Sebagai Pimpinan DPRD DKI?

Lulung Dipecat Sebagai Pimpinan DPRD DKI?
Haji Lulung dan Ahok. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana dipecat dari kader PPP Djan Faridz. Pemecatan dilakukan karena pria yang karib disapa Lulung itu melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai.

Kepastian pemecatan Lulung disampaikan langsung oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz. Pemecatan itu berlaku hari ini. Bahkan, Djan mengatakan, Lulung juga dipecat dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI.

"Pecat juga," kata Djan dalam layanan pesan singkat, Senin (13/3).

Meski begitu, Djan menyatakan, belum ada penunjukan terkait pengganti Lulung sebagai Wakil Ketua DPRD DKI. "Belum ditentukan," ucapnya.

Lulung memiliki keputusan berbeda dengan partai terkait pilihan pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Dia mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Padahal, PPP kubu Djan mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.(gil/jpnn)


Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana dipecat dari kader PPP Djan Faridz. Pemecatan dilakukan karena pria yang karib disapa Lulung itu melanggar


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News