Lulus CPNS Mundur, Didenda Rp 90 Juta

Lulus CPNS Mundur, Didenda Rp 90 Juta
Pendaftar seleksi CPNS 2013. Foto: dok.JPNN

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Achmad Zaid menyatakan akan mengawal hasil seleksi tes CPNS 2013. Pasca pengumuman CPNS biasanya akan ada pengaduan dari masyarakat, terkait dengan dugaan adanya kecurangan.

Seleksi CPNS rawan terjadi kecurangan dan harus diwaspadai adalah untuk seleksi CPNS kategori K2. Di antara mereka sama-sama pegawai honorer yang sudah sama-sama mengabdi namun ada yang diterima dan ada yang tidak diterima.

"Silakan masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor ke kami, dan kami siap menindakanjutinya," katanya saat dihubungi wartawan. (saf)

Lihat Hasil Seleksi CPNS di Seluruh Indonesia, klik JPNN


SEMARANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jawa Tengah akan memberikan sanksi denda kepada peserta tes CPNS yang telah lolos seleksi, namun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News