Lumayan, Pengacara Kantongi Rp 1 M Pakai Nama Akil Mochtar

Lumayan, Pengacara Kantongi Rp 1 M Pakai Nama Akil Mochtar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Foto: dokumen JPNN.Com

Dalam persidangan atas Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa penuntut umum (JPU)  KPK pernah menghadirkan Samsu. Dia menjelaskan, saat perkara di MK hendak diputuskan majelis hakim, tiba-tiba dihubungi Arbab yang disumsikannya sebagai utusan Akil.

Arbab dalam perbincangannya meminta Rp 6 miliar. Namun, Samsu hanya mengirim Rp 1 miliar ke CV Ratu Samagat. Hal itu dilakukan Samsu karena panik lantaran MK akan menganulir putusan memenangkannya di sengketa Pilkada Buton.(boy/jpnn)


JAKARTA – Advokat Arbab Paproeka mengungkapkan bahwa pernah ada transfer uang dari Bupati  Buton Samsu Umar Abdul Samiun Rp 1 miliar ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News