Usai Diperiksa KPK, Agus Martowardojo Malah Titip Pesan untuk Nazaruddin
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Dermawan Wintarto Martowardojo digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih delapan jam, Selasa (1/11).
Mantan Menteri Keuangan itu baru keluar sekitar pukul 18.15 WIB sejak diperiksa pukul 10.15 WIB.
Selama delapan jam itu, Agus dicecar penyidik komisi antirasuah seputar kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Agus harus memberikan kesaksian untuk tersangka mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan Irman.
"Saya tentu datang sebagai mantan menteri keuangan," kata Agus kepada wartawan di kantor KPK, Selasa (1/11).
Agus mengaku menjelaskan ihwal tugas menteri keuangan dalam mengelola uang negara. Termasuk Menkeu sebagai bendahara negara.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menepis tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebutnya kecipratan uang proyek e-KTP.
Agus berani memastikan bahwa itu adalah kebohongan besar dan fitnah dari Nazaruddin kepadanya.
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Dermawan Wintarto Martowardojo digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih delapan jam, Selasa
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat