Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan, Ini Pesan Menaker Ida Fauziyah

Salah satu upaya Kemnaker adalah penarikan pekerja anak dari tempat kerja dari tahun 2008 hingga 2020 sebanyak 143.456 anak.
Untuk menghapus pekerja anak di Indonesia, Kemnaker terus melakukan berbagai langkah mulai dari meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).
"Peta Jalan Lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya pada situasi BPTA," ujar Menaker Ida.
Memadukan peran pemerintah/pemda dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, pemerhati anak dan pemangku kepentingan lain, roadmap lanjutan ini diharapkan menjadi bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan pekerja anak dan BPTA.
Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Haryanto dalam sambutannya mewakili Plt Dirjen Binwasnaker K3 mengatakan Peta Jalan (Roadmap) Lanjutan yang disusun sejak tahun 2023 ini melibatkan stakeholder dari Kementerian/Lembaga, Serikat Pekerja/Buruh dan Organisasi Masyarakat Sipil pemerhati anak. (mrk/jpnn)
Ini pesan Menaker Ida Fauziyah saat meluncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan (Tahap II)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Diktisaintek Berdampak Diluncurkan di Hardiknas 2025, Ini Harapan Mendiktisaintek
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul