Luqman PKB: Bakal Ada Kekacauan Pemilu Jika Sistem Proporsional Tertutup Dikabulkan MK
Kamis, 05 Januari 2023 – 18:17 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim soal uji materi UU Pemilu tentang sistem pemilihan. Foto: Source for JPNN
"Tidak lucu apabila pertandingan sepak bola sudah berjalan, menit ke-15 kemudian otoritas penyelenggara mengumumkan perubahan aturan yang langsung berlaku untuk menit ke-16 dan seterusnya," kata Luqman.
Ke depan, ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor itu menyarankan ada aturan yang membahas tentang batas waktu permohonan uji materi tentang kepemiluan.
"Belajar dari kejadian ini, tampaknya ke depan perlu dibuat aturan yang membatasi waktu pengajuan gugatan judicial review ke MK untuk UU Pemilu," kata Luqman Hakim. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menyebut kekacauan jika uji materi nomor perkara 114/PUU-XX/2022 dikabulkan MK. Kok bisa?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia