MA Batalkan Vonis Bebas Eks Ketua DPRD Jabar, Pengamat: Fakta Persidangan Perlu Diusut

MA Batalkan Vonis Bebas Eks Ketua DPRD Jabar, Pengamat: Fakta Persidangan Perlu Diusut
Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara. Ilustrasi.. Foto: dokumen JPNN.Com

“Agar tidak menjadi opini liar di masyarakat, KPK panggil Bupati Karawang dan kawan-kawan yang namanya muncul di persidangan. Kalau tidak terbukti pasti dilangsung dipulangkan pascapemeriksaan. Jadi ada kejelasan juga bagi masyarakat apakah kepala daerah mereka terlibat atau tidaknya,” tegas Gaston lagi. (mar1/jpnn)

Begini respons pengamat terkait putusan MA yang membatalkan vonis bebas eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News