MA Diminta Periksa Hakim Albertina
Terkait Putusan Bebas atas Anand Krishna
Selasa, 03 Januari 2012 – 20:06 WIB
Hanya saja pada 9 Desember 2011 KY menyurati dan meminta TP-KAK agar melengkapi laporannya dengan melampirkan salinan putusan. Karena itu TP-KAK meminta salinan putusan dari pihak kejaksaan untuk diserahkan kepada KY. Namun sampai 2 Januari 2012, pihak kejaksaan ternyata belum juga menerima salinan putusan. "Jangankan salinan putusan, petikannya saja belum diterima," kata Agung. (boy/jpnn)
JAKARTA – Tim Pembela Korban Anand Krishna (TP-KAK) meminta Ketua Mahkamah Agung melakukan pemeriksaan internal terhadap Majelis Hakim yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA