MA Disarankan Buat Skala Prioritas
Kamis, 11 Desember 2014 – 18:34 WIB

MA Disarankan Buat Skala Prioritas
Dia menyarankan, untuk kasus besar memang harus diselesaikan cepat karena menyangkut rakyat banyak. "Sebaiknya diprioritaskan karena menyangkut kepastian berinvestasi dan kepastian hukum,” pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Jumlah perkara yang ada di Mahkamah Agung (MA) hingga saat ini masih menumpuk. Karena itu, MA perlu membuat skala prioritas untuk kasus-kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis