MA Langsung Copot Panitera PN Jaksel Penerima Suap

MA Langsung Copot Panitera PN Jaksel Penerima Suap
Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

Sebelumnya, penyidik KPK menangkap Tarmizi dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) di PN Jaksel, Senin (21/8). Dia diduga menerima suap sebesar Rp 425 juta dari Akhmad Zaini selaku kuasa hukum PT ADI.(put/JPC)


Panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Tarmizi yang menjadi tersangka penerima suap tak hanya menjadi tahanan Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News