MA Menolak, Presiden Malah Restui Grasi
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 14:10 WIB
Menurut dia, sebaiknya presiden memberikan penjelasan kepada publik, mengapa grasi tersebut diberikan. Sebab, lanjut dia, grasi tersebut tentunya melukai rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga:
"Bayangkan saja, narkoba yang daya rusaknya lebih berbahaya daripada korupsi dan terorisme, dan para bandar narkoba tersebut yang jelas-jelas telah merusak jutaan anak bangsa dan generasi penerus bangsa ini di berikan pengampunan," katanya.
Dia mengatakan, tidak mengherankan apabila peredaran narkoba di Indonesia makin hari semakin merajalela. Karena, memang para bandar narkoba telah memosisikan Indonesia sebagai pasar utama dan surga peredaran narkoba.
"Bagaimana tidak, kalaupun tertangkap terkadang putusan diduga dapat di kondisikan. Fasilitas istimewa di rutan, lapas, remisi, pembebasan bersyarat dan grasi diduga mudah didapat," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Indra, menyesalkan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan grasi bagi para gembong narkotika dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus