MA Minta Klarifikasi Mantan Juru Panggil MK
Jumat, 24 Juni 2011 – 17:08 WIB
"Kalau dia diterima itu berarti persyaratannya sudah terpenuhi. Pertama orang jadi cakim itu memenuhi syarat dan tidak pernah dihukum baik adkministratif maupun pidana," ujarnya.
Namun, ketika ditanya apa surat panggilan telah dikirimkan kepada yang bersangkutan, Harifin mengaku belum tahu. "Surat belum tahu apa sudah dikirimkan, karena sama Pak Wakil (Wakil Ketua MA)," tandasnya.
Seperti diberitakan, dalam rapat Panja Mafia Pemilun di DPR beberapa waktu lalu, Sekjen MK Djanedjri M Gaffar mengungkapkan bahwa konsep surat palsu terkait penetapan Dewi Yasin Limpo sebagai anggota DPR dari Sulawesi Selatan digarap di rumah bekas hakim MK, Arsyad Sanusi. Surat itu diketik oleh Juru Sita Mahui Hasan. Janedri juga mengatakan, saat ini Mashuri Hasan menjadi calon hakim Pengadilan Jayapura, Papua. (kyd/awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menyatakan akan memanggil mantan Juru Panggil MK, Mashuri Hasan yang kini menjadi calon hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca