MA Minta Klarifikasi Mantan Juru Panggil MK

MA Minta Klarifikasi Mantan Juru Panggil MK
MA Minta Klarifikasi Mantan Juru Panggil MK
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menyatakan akan memanggil mantan Juru Panggil MK, Mashuri Hasan yang kini menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Klas II Jayapura. Permintaan klarifikasi ini terkait dengan proses diterimanya Mashuri sebagai Calon hakim.

"Kita akan klarifikasi kenapa dia bisa masuk. Saya hanya mendengar dari media, dan saya ingin tahu betul dari dia mengenai hal itu," kata Harifin di Gedung MA, Jakarta (24/6).

Mashuri diberhentikan dengan hormat dari MK karena dianggap terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan putusan MK yang juga menyeret mantan anggota KPU, Andi Nurpati. Setelah diberhentikan,  Mashuri kemudian berangkat ke Jayapura. Menurut Sekjen MK, Janedjri M Gaffar, Mashuri pamit dan meminta di doakan agar menjadi hakim.

Harifin membenarkan bahwa Mashuri Hasan memang menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Klas II Jayapura. Ia juga menilai persyaratan Mashuri menjadi calon hakim sudah terpenuhi.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menyatakan akan memanggil mantan Juru Panggil MK, Mashuri Hasan yang kini menjadi calon hakim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News