MA Perberat Hukuman Atas Bupati Bonbol
Rabu, 22 Februari 2012 – 20:42 WIB
"Awal Maret sudah dikirim ke PN Limboto kok, tunggu saja. Karena bukan cuma kasus saudara Haris saja yang kita proses, tapi masih ada 33 berkas lainnya juga," ucapnya.
Baca Juga:
Dia juga membantah kalau MA sudah menerima PK atas nama Haris Najamudin untuk kasus Pentadio. "Lah apanya yang mau dimasukin ke MA, kan salinan putusannya belum dikirim. Prosesnya kan begitu sampai ke PN lantas diserahkan ke jaksa untuk persiapan eksekusi," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Dua perkara korupsi yang membelit Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif, Abdul Haris Najamudin, masuk dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam