MA Perberat Hukuman Atas Bupati Bonbol
Rabu, 22 Februari 2012 – 20:42 WIB

MA Perberat Hukuman Atas Bupati Bonbol
"Awal Maret sudah dikirim ke PN Limboto kok, tunggu saja. Karena bukan cuma kasus saudara Haris saja yang kita proses, tapi masih ada 33 berkas lainnya juga," ucapnya.
Baca Juga:
Dia juga membantah kalau MA sudah menerima PK atas nama Haris Najamudin untuk kasus Pentadio. "Lah apanya yang mau dimasukin ke MA, kan salinan putusannya belum dikirim. Prosesnya kan begitu sampai ke PN lantas diserahkan ke jaksa untuk persiapan eksekusi," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Dua perkara korupsi yang membelit Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif, Abdul Haris Najamudin, masuk dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat