MA Perberat Hukuman Atas Bupati Bonbol

MA Perberat Hukuman Atas Bupati Bonbol
MA Perberat Hukuman Atas Bupati Bonbol
"Awal Maret sudah dikirim ke PN Limboto kok, tunggu saja. Karena bukan cuma kasus saudara Haris saja yang kita proses, tapi masih ada 33 berkas lainnya juga," ucapnya.

Dia juga membantah kalau MA sudah menerima PK atas nama Haris Najamudin untuk kasus Pentadio. "Lah apanya yang mau dimasukin ke MA, kan salinan putusannya belum dikirim. Prosesnya kan begitu sampai ke PN lantas diserahkan ke jaksa untuk persiapan eksekusi," tandasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Dua perkara korupsi yang membelit Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif, Abdul Haris Najamudin, masuk dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News