MA Ragu Motif Pemohon Uji Materiil
UU Mahkamah Agung Dijamin Tak Ganggu Regenerasi
Sabtu, 20 Desember 2008 – 09:10 WIB

MA Ragu Motif Pemohon Uji Materiil
JAKARTA - Aktivitas para hakim agung tidak terpengaruh dengan disahkannya rancangan undang-undang (RUU) tentang Mahkamah Agung (MA). Mereka bekerja seperti biasanya. Ditemui secara terpisah, Hakim Agung Rifyal Ka'bah juga mengaku sibuk dan minta tidak diwawancarai dulu. Rifyal justru menemui seorang tamu asal London . ''Bapak kerja seperti biasa hari ini. Tidak terpengaruh isu UU MA. Bapak menghormati UU MA yang baru disahkan,'' terang Ernida, staf Rifyal.
Dari pantauan Jawa Pos, tak ada aktivitas istimewa menyambut pengesahan undang-undang yang menyulut beragam kontroversi tersebut. Bahkan, beberapa hakim agung tidak terlihat di ruangannya. ''Pak Artidjo (Hakim Agung Artidjo Alkotsar, Red) belum tampak sejak pagi hingga sore ini (Jumat/19/12,Red),'' terang salah seorang staf Artidjo Alkotsar kepada koran ini kemarin.
Baca Juga:
Hakim Agung Abdul Manan juga tidak tampak. ''Bapak sedang ada keperluan di Medan,'' terang staf Abdul Manan. Hakim agung yang lain, Valerine J.L.K, juga beraktivitas seperti biasanya. Namun, dia enggan diwawancarai. Valerine terlihat meninggalkan kantor sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:
JAKARTA - Aktivitas para hakim agung tidak terpengaruh dengan disahkannya rancangan undang-undang (RUU) tentang Mahkamah Agung (MA). Mereka bekerja
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan