MA Selidiki Dua Hakim Agung
Kepala PN Jakbar Diperiksa terkait Biaya Golf ke Tiongkok
Rabu, 02 Juli 2008 – 13:49 WIB
Ditemui usai pelantikan ketua pengadilan tinggi kemarin, Mariana Sutadi mengklarifikasi hal itu. ”Saya sama sekali nggak kenal (Ayin, Red),” ujarnya, tegas. Ditambahkannya, dia sama sekali tidak memegang perkara Ayin, apalagi menjadi anggota majelis hakim yang diketuai Paulus Effendy Lotulung. ”Saya wakil ketua, tidak mungkin jadi anggota Pak Paulus,” ujarnya.
Baca Juga:
Meski demikian, dia mengaku tahu ada dissenting opinion dalam perkara Nusa Mineral dari hakim anggota Marina Sidabutar.
Mariana lantas mengungkapkan persoalan tersebut diserahkan pada Ketua Muda Pengawasan MA Djoko Sarwoko.
Namun dia menegaskan, MA punya aturan jelas yang melarang semua hakim di seluruh tingkatan peradilan menerima tamu dalam kaitan dengan perkara, apalagi dibiayai golf ke luar negeri. ”Kalau terima tamu saja nggak boleh, apalagi dibiayai,” ujarnya. Dia juga menambahkan, tidak pernah ikut rombongan golf ke Tiongkok, karena pada saat yang sama sedang di Belanda untuk mempelajari soal pendidikan hakim.
Marina Akui Kenal Ayin
Salah satu hakim agung yang disebut-sebut dalam sidang Ayin, Marina Sidabutar mengaku kenal dengan terdakwa kasus suap Jaksa BLBI Urip Tri Gunawan. ”Semua kenal, presiden juga kenal (dengan Ayin),” ujarnya, lantas tertawa.
JAKARTA – Sejumlah fakta baru dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Artalyta Suryani alias Ayin, berbuntut panjang. Mahkamah Agung (MA) langsung
BERITA TERKAIT
- Naik Kereta Ekonomi Blambangan Ekspres & Banyubiru Sekarang Makin Nyaman, Tuh Lihat
- Ini Bocoran PermenPAN-RB Pengadaan PPPK 2024, Honorer Mungkin Senang
- Keseharian Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Karawang, Pak RW Kaget
- Ngopi Bareng AHY, Menpora Dito: Seru Dengar Kesuksesan Tim LavAni di Proliga
- Peran Penting Farmasi di Balik Kesembuhan Pasien, Menjaga Mutu dan Keamanan Penggunaan Obat
- Densus 88 Tangkap Residivis Teroris di Karawang, Kepala BNPT Bilang Begini