MA Siapkan Hakim Pengganti Arsyad Sanusi

Sejak di MK, Akil Belum Pernah Laporkan Harta ke KPK

MA Siapkan Hakim Pengganti Arsyad Sanusi
MA Siapkan Hakim Pengganti Arsyad Sanusi
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) bergerak cepat merespons keinginan hakim Arsyad Sanusi untuk mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga pimpinan Harifin Tumpa itu kini sedang mempersiapkan pengganti hakim yang tersandung kasus dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim tersebut.

 

"Kami sedang menyeleksi. Beberapa nama sudah ada, tapi belum ada keputusan siapa," kata Harifin di gedung MA kemarin (31/12). Kata dia, ada tiga nama yang disiapkan MA. Mereka berasal dari hakim Tata Usaha Negara (TUN), Agama, dan Peradilan Umum.

 

Arsyad adalah hakim konstitusi dari unsur MA. Dia diduga melanggar kode etik hakim lantaran membiarkan anak dan iparnya, Neshawaty dan Zaimar, bertemu pihak berperkara. MK membentuk panel etik untuk membawa Arsyad ke majelis kehormatan hakim (MKH).

 

Kepada wartawan Arsyad mengatakan akan tetap mundur dari MK kendati panel etik menyatakan dirinya tidak bersalah. Meski begitu, pada Mei tahun ini, Arsyad sejatinya sudah harus pensiun dari MK. "Kita jaga asas praduga tak bersalah. Belum tentu juga dia bersalah. Anak bertemu dengan pihak berperkara, siapa yang tahu," kata Harifin.

 

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) bergerak cepat merespons keinginan hakim Arsyad Sanusi untuk mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News