MA Takkan Terbitkan Fatwa Lagi untuk Koruptor
Rabu, 16 Juni 2010 – 14:05 WIB

MA Takkan Terbitkan Fatwa Lagi untuk Koruptor
JAKARTA - Tertutup sudah peluang mantan Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan, untuk bertarung dalam Pilkada Gubernur Sulut 3 Agustus mendatang. Hal itu sehubungan dengan keputusan Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk tidak mengeluarkan fatwa lagi terkait suatu perkara. "Kalau perkara, tidak bisa. Untuk kasus Vonnie Panambunan, sudah menyangkut perkara, karena sudah pernah ditahan. Lagipula, MA sudah menerbitkan fatwa. Dan MA tidak akan pernah menerbitkan fatwa dua kali," tuturnya.
"Sejak 2009, MA tidak lagi mengeluarkan fatwa. Ini sesuai kebijakan Ketua MA Arifin Tumpa," tutur Kasubag Humas MA, Eddie Yulianto, yang dihubungi JPNN.
Baca Juga:
Penolakan MA untuk tidak menerbitkan fatwa lagi, karena berkaitan dengan reformasi birokrasi di lingkup lembaga penegak hukum tersebut. MA, lanjut Eddie, hanya akan mengeluarkan fatwa terkait dengan hukum saja.
Baca Juga:
JAKARTA - Tertutup sudah peluang mantan Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan, untuk bertarung dalam Pilkada Gubernur Sulut 3 Agustus mendatang.
BERITA TERKAIT
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan