MA Tolak Gugatan Lembaga Adat Minang, Kebijakan Nadiem Makin Kuat
Senin, 18 April 2022 – 21:41 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim menang lagi atas gugatan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Mahkamah Agung . Ilustrasi Foto: Ricardo
Dalam gugatannya, LKAAM meminta MA untuk meninjau kembali penerbitan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Pendidikan Tinggi.
Baca Juga:
Untuk diketahui, berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 2022, 92 persen responden yang mengetahui tentang Permendikbudristek PPKS mendukung keberadaan peraturan tersebut. (esy/jpnn)
Mendikbudristek Nadiem Makarim menang lagi atas gugatan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Mahkamah Agung
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sultan Apresiasi MA Mereformasi Mekanisme Mutasi dan Promosi Hakim
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim