MA Tolak Gugatan Lembaga Adat Minang, Kebijakan Nadiem Makin Kuat
Senin, 18 April 2022 – 21:41 WIB
Dalam gugatannya, LKAAM meminta MA untuk meninjau kembali penerbitan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Pendidikan Tinggi.
Baca Juga:
Untuk diketahui, berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 2022, 92 persen responden yang mengetahui tentang Permendikbudristek PPKS mendukung keberadaan peraturan tersebut. (esy/jpnn)
Mendikbudristek Nadiem Makarim menang lagi atas gugatan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Mahkamah Agung
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Seruduk Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Nadiem Irit Bicara Setelah Rapat soal UKT di Komisi X DPR
- Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR Gegara Pernyataan Anak Buah
- Ini Janji Nadiem Makarim Soal Kenaikan UKT yang Tidak Masuk Akal
- Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA