MA Turunkan Standar Nilai Hakim Tipikor Ad Hoc

MA Turunkan Standar Nilai Hakim Tipikor Ad Hoc
MA Turunkan Standar Nilai Hakim Tipikor Ad Hoc
MA, kata Harifin, juga memperpanjang masa pendaftaran. Dari sebelumnya di-deadline 5 Augstus diundur hingga 26 Agustus. "Diperpanjang karena peminatnya kurang," katanya. Sebelumnya, pada seleksi tahap pertama, MA hanya dapat menjaring 24 calon yang layak menjadi hakim ad-hoc Tipikor. (aga)

JAKARTA - Kurangnya peminat dalam lowongan hakim ad-hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membuat Mahkamah Agung (MA) memutar otak. MA akhirnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News