Maaf, KPU Terpaksa Mengembalikan Berkas Bacaleg PKS dari 5 Daerah ini
Selasa, 09 Mei 2023 – 21:30 WIB

Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zuriati. ANTARA/Nur Imansyah
"Untuk provinsi, dinyatakan lengkap. Jadi, ada dalam bentuk Silon dan dalam bentuk fisik," katanya.
DPW PKS NTB menanggapi santai lima DPD PKS di NTB yang dikembalikan berkasnya oleh KPU setempat saat pendaftaran serentak nasional pada hari Senin (8/5).
Kekurangan berkas pendaftaran itu, menurut Ketua Dewan Pakar DPW PKS NTB HMS Kasdiono bukan satu masalah besar.
"Itu hal yang wajar tidak ada masalah," kata Kasdiono.
"(Sebenarnya) ini bukan ranah saya menjawab. Pak Agil selaku ketua yang tepat memberikan keterangan," katanya lebih lanjut. (Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa mengembalikan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari lima daerah ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus