Maaf, Lima Daerah di Jatim Tidak Ada Kenaikan UMP
Senin, 25 Oktober 2021 – 19:15 WIB
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"UMP akan dihitung berdasarkan inflasi atau pertumbuhan ekonomi yang akan dirilis BPS. Mana yang paling tinggi kenaikannya itu akan menjadi acuan sesuai rumusnya di PP Nomor 36 Tahun 2021," jelasnya.
Himawan menyampaikan penetapan upah prinsipnya mengedepankan nilai keadilan.
"UMP menjadi baseline dari pengupahan atau menjadi batas bawah dalam menetapkan UMK di tiap kabupaten/kota," pungkas Himawan. (mcr12/jpnn)
Lima daerah di ring satu di Jatim tidak mengalami kenaikan UMP untuk periode tahun depan.
Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi