Maaf, Novel Tak Bisa Langsung Bekerja di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hari ini pulang ke Indonesia. Kepulangan ini karena dia ingin kembali bekerja.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Novel belum bisa langsung bekerja. Karena masih harus menjalani proses pemulihan.
“Itu masih dipikirkan seperti apa penugasan yang akan kami berikan untuk Novel," kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (22/2).
Menurut dia setibanya di Jakarta, Novel harus menjalani pemulihan total. Barulah dia menjalani kembali tugasnya sebagai penyidik di lembaga antirasuah.
“Semoga bisa pulih seperti semula dan bergabung dengan tim (penyidik) di KPK," imbuh dia.
Novel sebelumnya direncanakan akan tiba di Gedung KPK pada pukul 13.00 WIB. Dia terlebih dahulu mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang pada pukul 11.00 WIB. (mg1/jpnn)
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hari ini pulang ke Indonesia. Kepulangan ini karena dia ingin kembali bekerja.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan