Maaf Pegawai Swasta, Saleh PAN Nilai Subsidi Gaji Belum Memperhatikan Keadilan

Maaf Pegawai Swasta, Saleh PAN Nilai Subsidi Gaji Belum Memperhatikan Keadilan
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo

"Bisa jadi salah BPJS Ketenagakerjaan yang tidak bisa meningkatkan kepesertaan, orang merasa tidak yakin dengan BPJS, lalu tidak mendaftar kan bisa juga," ungkap politikus dari Sumatera Utara ini.

Selain itu, kata dia, bisa juga karena saking kecilnya penghasilan yang diterima, mereka merasa tidak akan mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Kan banyak yang gaji di bawah Rp 1 juta. Kalau misalnya gaji Rp 1 juta, lalu misalnya Rp 250 ribu diberikan untuk iuran bulanan BPJS, ya kuranglah. Ini mohon (penjelasan) kenapa harus yang terdaftar di BPJS (yang mendapatkan subsidi)," ungkap Saleh.

Dia juga menuturkan berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2019 lalu, jumlah pekerja informal mencapai 70,49 juta. Sementara, kata dia, bantuan subsidi gaji ini hanya untuk 15,7 juta orang yang gajinya di bawah Rp 5 juta, dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Lantas bagaimana dengan nasib mereka yang di luar 15,7 juta itu. "Ini kan tidak dihitung," kata dia.

Lantas, kata Saleh, bagaimana dengan nasib supir yang penghasilannya terdampak akibat Covid-19, belum lagi petani, nelayan, buruh bangunan, tukang cukur, tukang parkir, pedagang asongan, honorer. "Bahkan guru honorer banyak yang teriak karena tidak jelas gajinya," ungkap dia.

Saleh mengingatkan jangan hanya melihat persoalan itu sebatas di Jakarta saja. Melainkan lihatlah di seluruh pelosok negeri ini.

"Bagaimana dengan guru madrasah, bagaimana dengan pengasuh panti asuhan, apa mereka tidak dipikirkan? Ternyata yang swasta itu gajinya kecil di bawah Rp 2 juta," katanya.

Lalu, ia melanjutkan bagaimana pula dengan mereka yang berpenghasilan hari ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hari esok, tanpa pernah bisa berpikir untuk menabung.

Saleh Daulay mempertanyakan Menteri Ida Fauziyah tentang cerita di balik munculnya program subsidi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News