Maaf! Tak Ada Cuti Lagi bagi ASN, BUMN, hingga Karyawan Swasta Selama Nataru

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah meniadakan hari libur atau cuti bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga karyawan swasta selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Peniadaan cuti itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Broto Asmoro melalui kanal Sekretariat Presiden di YouTube.
Reisa menyatakan ketentuan itu tertulis dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.
“Mendagri juga meminta Pemda meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” kata Reisa, Sabtu (27/11).
Selain itu, kata Reisa, dalam aturan itu dijelaskan pula semua alun-alun agar ditutup pada 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.
Pemda juga harus mengatur aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak.
Ketentuan itu sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah menyatakan tidak ada cuti lagi bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga karyawan swasta selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025