Sejumlah Oknum ASN Diduga Menggunakan Seragam Parpol, Bakal Dilaporkan ke Presiden

Sejumlah Oknum ASN Diduga Menggunakan Seragam Parpol, Bakal Dilaporkan ke Presiden
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto (kiri) didampingi Wakil Ketua Tasdik Kinanto memberikan keterangan kepada wartawan seusai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menganalisis seluruh hasil berita acara pemeriksaan terkait kasus ASN memakai seragam partai politik.

Karena itu KASN dalam waktu dekat mengirimkan rekomendasi terkait hasil pemeriksaan tersebut ke Kementerian Pertanian, khususnya kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto, rekomendasi diberikan kepada Syahrul Yasin Limpo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ditindaklanjuti.

“Apabila mentan tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut, maka KASN akan menyampaikan laporan kepada presiden,” ujar Tasdik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/11).

Tasdik yang merupakan Tim Ketua Pemeriksa KASN mengatakan seluruh pejabat yang diduga terlibat telah diperiksa KASN.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara maraton selama tiga hari untuk menggali dan meminta penjelasan dari para pihak yang terlibat.

Ditanya terkait sanksi yang kemungkinan dijatuhkan, Tasdik menegaskan akan menerapkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tim kami bekerja secara objektif menangani kasus ini. Jika terbukti melanggar ketentuan, setiap ASN harus secara kesatria menerima sanksi atas kesalahan yang diperbuat,” katanya.

Sejumlah oknum ASN diduga menggunakan seragam partai politik tertentu, bakal dilaporkan ke Presiden Jokowi.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News