Sejumlah Oknum ASN Diduga Menggunakan Seragam Parpol, Bakal Dilaporkan ke Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menganalisis seluruh hasil berita acara pemeriksaan terkait kasus ASN memakai seragam partai politik.
Karena itu KASN dalam waktu dekat mengirimkan rekomendasi terkait hasil pemeriksaan tersebut ke Kementerian Pertanian, khususnya kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto, rekomendasi diberikan kepada Syahrul Yasin Limpo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ditindaklanjuti.
“Apabila mentan tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut, maka KASN akan menyampaikan laporan kepada presiden,” ujar Tasdik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/11).
Tasdik yang merupakan Tim Ketua Pemeriksa KASN mengatakan seluruh pejabat yang diduga terlibat telah diperiksa KASN.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara maraton selama tiga hari untuk menggali dan meminta penjelasan dari para pihak yang terlibat.
Ditanya terkait sanksi yang kemungkinan dijatuhkan, Tasdik menegaskan akan menerapkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tim kami bekerja secara objektif menangani kasus ini. Jika terbukti melanggar ketentuan, setiap ASN harus secara kesatria menerima sanksi atas kesalahan yang diperbuat,” katanya.
Sejumlah oknum ASN diduga menggunakan seragam partai politik tertentu, bakal dilaporkan ke Presiden Jokowi.
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Pengamat Dorong Elite Parpol Segera Move On Terima Kemenangan Prabowo-Gibran
- Anies Malam-malam Datangi Kantor PKB, Ini Pembahasannya