Mabes akan Panggil Seluruh Penyidik di Tingkat Polsek
Rabu, 03 Maret 2010 – 12:01 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akan memanggil seluruh penyidik (Kepala Unit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) dari 5.000 kepolisian sektor (Polsek). Pemanggilan tersebut dilakukan secara bertahap. Bersama mereka juga akan juga akan diberikan pengarahan penyidikan kepada seluruh Kasat Reskrim Polres-polres dan 31 Direktur Reskrim Polda se Indonesia. "Tidak ada lagi bahasa rekayasa dalam penyidikan," tambahnya.
"Segera 5531 penyidik reskrim seluruh Indonesia harus dikumpulkan," ujar Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, dalam sambutannya pada acara pelantikan sejumlah kapolda di Mabes Polri, Rabu (3/3).
Dikatakan, pemanggilan ini dimaksud untuk menyatukan visi dan membenahi kinerja penyidik reskrim di daerah, sebagai tanggapan atas sejumlah keluhan pelayanan penyidik di masyarakat. Diharapkan, dengan pemanggilan tersebut tidak ada lagi keluhan seperti dugaan rekayasa penyidikan yang dilakukan penyidik hingga ke tingkat polsek.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri akan memanggil seluruh penyidik (Kepala Unit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) dari 5.000 kepolisian sektor (Polsek). Pemanggilan
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar