Mabes akan Panggil Seluruh Penyidik di Tingkat Polsek

Mabes akan Panggil Seluruh Penyidik di Tingkat Polsek
Mabes akan Panggil Seluruh Penyidik di Tingkat Polsek
JAKARTA- Mabes Polri akan memanggil seluruh penyidik (Kepala Unit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) dari 5.000 kepolisian sektor (Polsek). Pemanggilan tersebut dilakukan secara bertahap. Bersama mereka juga akan juga akan diberikan pengarahan penyidikan kepada seluruh Kasat Reskrim Polres-polres dan 31 Direktur Reskrim Polda se Indonesia.

"Segera 5531 penyidik reskrim seluruh Indonesia harus dikumpulkan," ujar Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, dalam sambutannya pada acara pelantikan sejumlah kapolda di Mabes Polri, Rabu (3/3).

Dikatakan, pemanggilan ini dimaksud untuk menyatukan visi dan membenahi kinerja penyidik reskrim di daerah, sebagai tanggapan atas sejumlah keluhan pelayanan penyidik di masyarakat. Diharapkan, dengan pemanggilan tersebut tidak ada lagi keluhan seperti dugaan rekayasa penyidikan yang dilakukan penyidik hingga ke tingkat polsek.

"Tidak ada lagi bahasa rekayasa dalam penyidikan," tambahnya.

JAKARTA- Mabes Polri akan memanggil seluruh penyidik (Kepala Unit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) dari 5.000 kepolisian sektor (Polsek). Pemanggilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News