Mabes Buka Alasan Kenapa Terpidana Mati 'Dipinjam' Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Alasan Bareskrim Polri "meminjam" Fredy Budiman, terpidana mati perkara narkotika yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.
Fredy yang diangkut dan dibawa ke Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (8/4), itu diperiksa lantaran diduga kuat mengendalikan bisnis barang haram dari balik jeruji Nusa Kambangan.
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto menuturkan, dugaan Fredy ada di balik beberapa transaksi narkoba terkuak dari pengungkapan beberapa kasus yang ditangani Bareskrim.
"Dia (Fredy) terindikasi masih mengendalikan narkotika di luar. Dari beberapa yang tertangkap, ada dugaan keterkaitannya dengan Freddy," kata Rikwanto di Mabes Polri, Kamis (9/4).
Karenanya, Bareskrim merasa perlu memeriksa Fredy. "Makanya di bon dari Nusakambangan untuk diperiksa Bareskrim," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Fredy dibawa dari Nusakambangan ke Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Alasan Bareskrim Polri "meminjam" Fredy Budiman, terpidana mati perkara narkotika yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Pulau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung