Mabes Janji Tak Tebang Pilih, Polda Malah Bungkam soal Arteria
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bungkam perihal kelanjutan proses hukum dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Anggota DPR RI Arteria Dahlan.
Saat ditanyakan perkembangan kasus itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ogah berkomentar sedikitpun kasus tersebut.
Kombes Zulpan malah meninggalkan awak media, lalu masuk ke ruangannya.
Padahal, Mabes Polri sebelumnya memastikan tidak akan tebang pilih dalam penanganan laporan masyarakat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Arteria Dahlan juga diproses, sama seperti kasus Edy Mulyadi.
“Semua sudah diproses ya, nanti kami sampaikan updatenya,” kata Irjen Dedi kepada wartawan, Rabu (2/2).
Menurut Dedi, kasus dugaan ujaran kebencian Arteria Dahlan ditangani Polda Metro Jaya.
“Dalam waktu yang tidak lama lagi, akan kami sampaikan, semua sedang berproses,” tegas Dedi.
Polda Metro Jaya bungkam perihal kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Anggota DPR RI Arteria Dahlan
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi