Mabes Polri Anggap Hanya Kasus Kriminal Biasa

jpnn.com - JAKARTA--Markas Besar Polri memastikan penembakan terhadap Briptu Ruslan Kusuma di Cimanggis, Depok hanya kasus pencurian biasa. Bukan teror terhadap polisi seperti yang terjadi di Kuningan, Selasa malam lalu.
"Yang bersangkutan saat kejadian kan memakai pakaian biasa, tidak ada atribut polisi. Jadi dugaan sementara, yang ditargetkan adalah motor yang dirampas, bukan pemilik motornya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/9).
Menurut Ronny, jika terbukti modus operandi tersebut maka polisi akan menerapkan pasal 365 KUHP ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan.
Ia mengaku belum ada informasi lengkap terkait kasus penembakan ini karena kepolisian masih melakukan penyelidikan di lapangan.
"Kapolda langsung pimpin upaya untuk pencarian pelaku, kerjasama dengan Kapolda Jabar karena Depok berbatasan dengan Polda Jabar," tandas Ronny. (flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri memastikan penembakan terhadap Briptu Ruslan Kusuma di Cimanggis, Depok hanya kasus pencurian biasa. Bukan teror terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia