Mabes Polri Bantah Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Tetapi

Mabes Polri Bantah Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Tetapi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mabes Polri membantah kabar penangkapan yang dilakukan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo yang merupakan mantan atasan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu sempat dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelala Dua, Depok, Jawa Barat.

“Tidak benar ada penangkapan dan penahanan. Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo, red) ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8) malam.

Mantan Kapolda Kalteng itu menyebut Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E.

Hal itu terungkap setelah tim inspektorat khusus (irsus) yang mengusut pelanggaran kode etik polisi yang menangani kasus tersebut.

Dalam kasus itu, tercatat ada 25 polisi yang diperiksa karena dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.

"Irsus sudah memeriksa 10 saksi. Terbukti bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan olah TKP," kata Dedi.

Polri sudah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Mabes Polri membantah Irjen Ferdy Sambo dilakukan penangkapan dan ditahan. Ferdy Sambo hanya ditempatkan di tempat khusus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News