Mabes Polri Berani Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo?

Mabes Polri Berani Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo?
Mabes Polri. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mabes Polri merespons desakan Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyusul baku tembak yang melibatkan Bharada E dengan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat.

Insiden yang terjadi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) menewaskan Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Irjen Sambo.

"Tanpa didesak pun sudah menjadi kewajiban kami menangani setiap kejadian," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7).

Mabes Polri Berani Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo?

IPW & Irjen Sambo

Sugeng Teguh Santoso sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait penembakan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.

Apakah tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua terkait ancaman kepada Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau ada motif lain.

"Untuk itu nonaktifkan lebih dahulu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo," ujar Sugeng.

Menurutnya penonaktifan itu karena Irjen Sambo merupakan saksi kunci.

Mabes Polri merespons desakan Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta agar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News