Mabes Polri: Densus Bubar, Siapa Hadapi Teroris?
Selasa, 05 Maret 2013 – 06:19 WIB
Boy tidak menjelaskan penangkapan seperti apa yang dimaksud pihaknya. Namun, menilik waktu kejadiannya, penangkapan yang dimaksud adalah perburuan terhadap 24 DPO kasus kerusuhan berbau SARA di Poso. Perburuan yang dilakukan pada 11 Januari 2007 itu menewaskan dua orang, yakni Dedi Parsan (DPO) dan Rian, warga sipil yang bukan DPO.
Pihaknya berjanji bakal menelusuri sejauh mana kesalahan prosedur dan pelanggaran hukum yang dilakukan terhadap orang-orang yang ada dalam video tersebut. "Yang ada di tayangan itu belum tentu Densus," terang mantan Kanit Negosiasi Subden Penindak Densus 88 Anti Teror Mabes Polri itu.
Boy menambahkan, pihaknya telah mendapat laporan jika sidang disiplin terhadap 18 anggota Polda Sulteng akan dijadwalkan pekan depan. Ke-18 polisi itu diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan wewenang saat penanganan kasus penembakan terhadap polisi di Poso. (byu)
JAKARTA--Mabes Polri mulai jengah atas desakan sejumlah tokoh untuk membubarkan Densus 88 Antiteror. Versi Mabes Polri, hanya Densus 88 yang mampu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia