Mabes Polri Dorong Jalur Damai

Mabes Polri Dorong Jalur Damai
Mabes Polri Dorong Jalur Damai
Berdasarkan laporan yang diterimanya, orang tua Fahmi dan Rinto sama-sama ngotot. ‘’Kalau mereka berdamai ini bisa selesai, ini dua-duanya sama-sama keras,’’ tambah Saud.

Seperti diketahui, pasca aksi pukul-pukulan antara kedua bocah ini orangtua masing-masing saling melaporkan. Fahmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Patumbak atas laporan orang tua Rinto, Iptu Hutajalu. Sementara Rinto dan orang tuanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ali Nur orangtua Fahmi di Polda Sumatera Utara.

Karena itulah tambah Saud, pihaknya  mengimbau agar kedua pihak berdamai. Terlebih kedua tersangka merupakan masih di bawah umur yang seharusnya mendapatkan penyampingan kasus.

‘’Anak di bawah umur ada perintah untuk dikesampingkan diluar jalur hukum,’’ imbuhnya.

JAKARTA - Pihak Mabes Polri menepati janjinya untuk melakukan pengecekan kasus perkelahian Fahmi (12) dan Rinto (12), bocah asal Medan. Setelah Kamis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News