Mabes Polri: Kasus Penyelewengan Dana ACT jadi Penyidikan
Senin, 11 Juli 2022 – 22:53 WIB

Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
"Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut," kata Nurul.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Bareskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Pemeriksaan itu telah berlangsung sejak siang tadi. Rencananya, Ahyudin akan memberikan keterangan seusai pemeriksaan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hingga malam ini, pendiri dan presiden ACT masih diperiksa penyidik Bareskrim Polri atas kasus penyelewengan dana.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata