Mabes Polri Minta Keterangan Ahli BPN
ICW : tersangka Pejabat BPN, Keterangan Bisa Bias
Selasa, 16 Desember 2008 – 20:41 WIB
Secara terpisah, anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menilai, sangat aneh bila penyidik minta keterangan ahli dari BPN. "Keterangan yang disampaikan bisa bias kepentingan karena tersangkanya juga pejabat BPN. Makanya kita harus awasi terus proses ini. Jangan sampai tersangka dijadikan sapi perahan," ucap Febri.
Baca Juga:
Mestinya, penyidik Mabes Polri minta keterangan dari ahli yang menguasai soal sertifikat tanah dari luar BPN. Hal ini penting agar penyidik bisa mengembangkan kasus ini secara profesional. Kata Febri, bisa saja Elfachri bukan pemain tunggal, melainkan hanya salah satu pemain dari sindikat mafia di BPN.
"Mestinya, polisi mencari kepastian apakah tersangka ini merupakan pemain utama, menengah, ataukah hanya pemain lapangan. Kalau ahli dari BPN yang dimintai keterangan, ya akan sulit masalah ini bisa terjawab," papar anak buah Teten Masduki ini.
Febri menduga, terbakarnya sebagian ruangan di Kantor Pertanahan Medan beberapa waktu lagi mengindikasikan ada pemain lain selain Elfachri. "Polisi harus melihat terbakarnya kantor itu sebagai upaya menghilangkan alat bukti," kata alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri di Jakarta hingga Selasa (16/12) terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Direktur Sengketa Badan Pertanahan
BERITA TERKAIT
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia