Mabes Polri Minta Keterangan Ahli BPN
ICW : tersangka Pejabat BPN, Keterangan Bisa Bias
Selasa, 16 Desember 2008 – 20:41 WIB
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri di Jakarta hingga Selasa (16/12) terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Direktur Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Elfachri Budiman. Berdasarkan keterangan seorang jenderal bintang satu di Mabes Polri, pihak penyidik masih meminta keterangan ahli yang menguasai persoalan sertifikat tanah. Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira membenarkan hingga saat ini proses penyidikan terus dilakukan. Namun, dia belum bisa memastikan kapan proses penyidikan akan kelar. "Tunggu sajalah, pokoknya nanti kalau sudah selesai, langsung kita serahkan ke kejaksaan," ucapnya singkat.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kita minta keterangan ahli dari Badan Pertanahan Nasional," ujar petinggi Mabes Polri itu kepada JPNN di Jakarta, Selasa (16/12). Dia mewanti-wanti namanya tidak ditulis di koran ini dengan alasan tidak punya kewenangan memberikan keterangan ke pers.
Baca Juga:
Namun, lanjutnya, keterangan ahli dari BPN itu tetap akan disandingkan dengan bukti yang lebih otentik lagi. "Kita menilai sah tidaknya dokumen-dokumen yang diduga digandakan itu berdasarkan hasil forensik," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri di Jakarta hingga Selasa (16/12) terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Direktur Sengketa Badan Pertanahan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan