Mabes Polri Pastikan Prabowo Subianto Bersih
Rabu, 25 Juli 2018 – 16:50 WIB

Prabowo Subianto. Foto: Ricardo/JPNN.com
SKCK Prabowo yang dikeluarkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri itu berlaku pada 24 Juli 2018 hingga 24 Januari 2019.
Kendati tahapan Pemilu masih panjang, Polri memastikan Prabowo tidak perlu membuat SKCK kembali untuk kebutuhan Pilpres 2019. Cukup SKCK yang sudah diterbitkan itu untuk lampiran mendaftar ke KPU. (mg1/jpnn)
Mabes Polri telah menerbitkan SKCK untuk Prabowo Subianto yang digunakan sebagai syarat maju sebagai capres di Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!