Mabes Polri Sebut Sudah 22 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Mabes Polri Sebut Sudah 22 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri). Foto: ANTARA/ Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin. Hingga Kamis (5/12), sudah 22 saksi yang diperiksa penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

"Saksi yang sudah diperiksa, 22 saksi. Saksi yang ada di rumah, yang ada di kantor, teman korban yang diduga ada kaitannya," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Korban yang merupakan hakim dan humas PN Medan itu ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado hitam nopol BK 77 HD.

Mobil tersebut terperosok di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11).

BACA JUGA: Hakim PN Medan Jamaluddin Tewas Bukan karena Diracun

Saat ditemukan, jenazah terbaring di posisi bangku belakang mobil dengan kondisi jenazah telah membiru.(antara/jpnn)

Mabes Polri mengatakan hingga Kamis (5/12), pihaknya telah memeriksa 22 saksi terkait penyelidikan kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News