Mabes Polri Ralat Status Anggodo Widjojo
Pagi Disebut Tersangka, Sore Jadi Terperiksa
Rabu, 18 November 2009 – 20:27 WIB
Anggodo menjadi terperiksa dalam enam sangkaan, sebagaimana terdapat dalam rekaman hasil sadapan KPK itu. Karenaya kini penyidik tengah memeriksa semua pihak yang ada dalam rekaman itu. Meski demikian seluruh pihak yang disebut-sebut dalam rekaman hasil sadapan KPK akan dipanggil untuk diperiksa. "Seperti Ary Muladi, semua yang ada dalam rekaman kita panggil," ujarnya.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Nanan Soekarna membantah pemberitaan soal status Anggodo Widjojo sebagai tersangka. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty