Mabes Polri Ralat Status Anggodo Widjojo

Pagi Disebut Tersangka, Sore Jadi Terperiksa

Mabes Polri Ralat Status Anggodo Widjojo
Mabes Polri Ralat Status Anggodo Widjojo
Anggodo menjadi terperiksa dalam enam sangkaan, sebagaimana terdapat dalam rekaman hasil sadapan KPK itu. Karenaya kini penyidik tengah memeriksa semua pihak yang ada dalam rekaman itu. Meski demikian seluruh pihak yang disebut-sebut dalam rekaman hasil sadapan KPK akan dipanggil untuk diperiksa. "Seperti Ary Muladi, semua yang ada dalam rekaman kita panggil," ujarnya.(zul/jpnn)

JAKARTA — Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Nanan Soekarna membantah pemberitaan soal status Anggodo Widjojo sebagai tersangka. Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News