Mabes Polri Ralat Status Anggodo Widjojo
Pagi Disebut Tersangka, Sore Jadi Terperiksa
Rabu, 18 November 2009 – 20:27 WIB
JAKARTA — Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Nanan Soekarna membantah pemberitaan soal status Anggodo Widjojo sebagai tersangka. Menurutnya, Anggodo masih sebagai terperiksa. Mabes Polri belum menaikan status adik buronan Anggoro Widjojo itu sebagai tersangka, mengingat belum adanya satu sangkaan pun yang bisa dijeratkan padanya.
''Sepengetahuan saya, belum. Ada enam pasal yang terkait dengan kasus itu (Anggodo) tapi belum ada yang bisa untuk menjadikan dia sebagai tersangka," ujar Nanan melalui pesan singkat selulernya Rabu (18/11) sore.
Baca Juga:
Penegasan ini dikatakan Nanan untuk meluruskan pemberitaan tentang sudah ditetapkannya Anggodo sebagai tersangka. Sementara itu, Direktur II Eksus (Ekonomi Khusus) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Raja Erizman mengatakan, status Anggodo, kini masih sebagai terlapor. Berkas pemeriksaan adik buronan Anggoro Widjojo, itu telah sampai pada tahap penyidikan.
Sebelumnya, saat ditemui di sela-sela rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Jaksa Agung dan KPK, Raja Erizman sempat menyatakan bahwa Anggodo sudah menjadi sebagai tersangka. Namun melalui saluran telponya, Erizman menarik kembali keterangannya itu. Ia menegaskan, status Anggodo masih terperiksa.
JAKARTA — Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Nanan Soekarna membantah pemberitaan soal status Anggodo Widjojo sebagai tersangka. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar