Mabes Polri Ringkus Pembantai Orang Utan

Mabes Polri Ringkus Pembantai Orang Utan
Mabes Polri Ringkus Pembantai Orang Utan
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya meringkus pelaku pembantaian orang utan dan monyet di Kalimantan Timur. "Sementara masih dua, ini sedang kita kembangkan," ujar Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di kantornya kemarin (21/11).

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menurunkan satu tim khusus dari Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim dikirim ke Kutai Kartanegara. Tim turun langsung karena dikabarkan ada dugaan sindikat pembantaian orang utan itu dibekingi aparat kepolisian.

Saud memaparkan dua orang tersangka yaitu M alias G dan M. Keduanya bekerja sebagai karyawan bagian pembasmian hama di PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM). Orang utan dan monyet dianggap sebagai hama karena kerap memakan buah sawit di kebun milik perusahaan anak usaha Metro Kajang Holdings Bhd asal Malaysia ini. "Mereka beraksi secara berkelompok," katanya.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka telah membantai, membunuh, dan mengubur monyet dan orang utan sejak 2008-2010. Selama tiga tahun, dua orang tersangka ini mengaku telah membunuh lebih dari 20 monyet dan orangutan. "Mereka mengaku dari 2008-2010, sekitar 20 ekor monyet dan orangutan telah dibunuh," tegasnya.

JAKARTA - Mabes Polri akhirnya meringkus pelaku pembantaian orang utan dan monyet di Kalimantan Timur. "Sementara masih dua, ini sedang kita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News