Mabes Polri Segel Penimbunan Solar
Negara Rugi Rp 500 Miliar
Jumat, 12 September 2008 – 10:53 WIB

Mabes Polri Segel Penimbunan Solar
Di KIM memang terdapat perusahaan jasa penyimpanan bahan cair curah. Salah satu di antaranya milik PT Dovechem Maspion Terminal (DMT). Tempat itu disewa PT Damar Mas untuk menyimpan solar impor.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Mabes Polri, Polda Jatim, Polwiltabes Surabaya, dan Polres Gresik. Tim tersebut menyegel empat di antara 15 storage tank yang ada di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Keempat storage tank itu diduga tidak mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Migas. Penimbunan solar jenis high speed diesel (HSD) itu diperkirakan telah beroperasi setahun tanpa izin. Akibat pengoperasian tanpa disertai izin tersebut, negara diperkirakan rugi Rp 500 miliar dari sektor pajak migas.
GRESIK - Polisi kembali membongkar penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Empat tempat menimbun (storage tank) 2.800 kiloliter atau setara dengan
BERITA TERKAIT
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung